Mobil Milik anggota Polisi di Aceh Timur Tenggelam Terbawa Arus Banjir

Mobil Milik anggota Polisi di Aceh Timur Tenggelam Terbawa Arus Banjir
Ilustrasi.

KOALISI.co | 1 unit mobil milik Banit Samapta Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur yakni Irvan (42) tenggelam terbawa arus banjir di di Dusun Sejahtera, Desa Alue Dua, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Minggu 27 Februari 2022.

Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro mengatakan, kejadian itu bermula ketika anggota Polisi tersebut hendak berkunjung ke rumah keluarganya menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi BK 1733 SW.

“Saat itu, curah hujan yang begitu tinggi mengakibatkan banjir dikawasan Ranto Pereulak dengan kedalaman air kurang lebih sekitar 1 meter di badan jalan,” ungkap Iptu Eko Suhendro.

Setiba di lokasi, lanjut Iptu Eko, tepatnya di depan Pos Pemadam Kebakaran Irvan tetap menerobos banjir sementara warga sekitar telah melarangnya untuk tidak melintas di karenakan kondisi arus air sangat kencang.

“Saat melintas kemudian Ia melambatkan mobilnya namun tiba-tiba bagian belakang mobil terangkat ke atas dan mobil terseret arus terbawa ke kanan menuju arah sungai yang berjarak 30 meter dari lokasi kejadian, dan tenggelam,” ujar Iptu Eko Suhendro.

Irvan yang mengemudi sendiri berhasil keluar dari mobil dan hanya bisa pasrah. Namun, kerugian material lebih kurang Rp.100 juta.

“Hingga saat ini kendaraan tersebut belum ditemukan dan atas kejadian tersebut Muspika Ranto Peureulak telah melaporkan ke BPBD Aceh Timur guna dilakukan pencarian terhadap mobil milik Irvan,” tutupnya.

Komentar

Loading...