Polres Bener Meriah Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Desa Blang Ara

KOALISI.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial JK (22) berhasil diamankan petugas di Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (9/2/2026) dini hari.
Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 00.03 WIB tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di salah satu rumah warga.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto, mengonfirmasi bahwa tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.
Baca juga: Mengaku Dibegal, Akuntan SPPG Gelapkan Gaji Relawan di Aceh Utara
"Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim bergerak menuju lokasi. Di sana, kami berhasil mengamankan pria berinisial JK yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Heri Haryanto.
Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Namun, kesigapan tim di lapangan berhasil melumpuhkan pelaku.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,4 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah kotak rokok.
Baca juga: Geuchik Pulo Drien Beukah Aceh Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat bukti pendukung lainnya, di antaranya, alat hisap (bong) dan kaca pyrex, pipet modifikasi (alat takaran), kompor, mancis, gunting, tas kecil, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan interogasi awal, JK mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. Barang bukti akan segera kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pengujian lebih lanjut," tambah Kasat Resnarkoba.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan atau pemasok narkotika di balik penangkapan ini. Iptu Heri Haryanto juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi melindungi generasi muda di Bener Meriah.




Komentar