DPKA Genjot Digitalisasi Arsip dan Pelestarian Bahasa Daerah untuk Perkuat Transparansi serta Identitas Budaya di Era Modern

KOALISI.co - Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari menjaga memori kolektif daerah. Arsip tidak lagi dipandang sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan sebagai warisan sejarah yang merekam perjalanan panjang pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh dari masa ke masa.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Syaridin, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Menurutnya, arsip merupakan sumber informasi otentik yang dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan maupun penyelesaian berbagai persoalan hukum dan administrasi.
Baca Juga: Pustaka Digital DPKA Memudahkan Akses Literasi Masyarakat Aceh
“Arsip adalah bukti pertanggungjawaban sekaligus jejak sejarah. Jika dikelola dengan baik, arsip bukan hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” ujar Syaridin dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh terus melakukan pembenahan sistem kearsipan, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penguatan sarana dan prasarana.
Digitalisasi arsip menjadi salah satu fokus utama agar dokumen penting dapat tersimpan lebih aman dan mudah diakses.
Menurut Syaridin, transformasi digital dalam pengelolaan arsip juga bertujuan untuk meminimalisasi risiko kerusakan akibat faktor usia, bencana, maupun kesalahan penyimpanan.
Baca Juga: DPKA: TMB Dorong Peningkatan Budaya Literasi Masyarakat
Dengan sistem digital lanjut dia proses pencarian dokumen menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun dapat ditingkatkan. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan pembinaan terhadap lembaga pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar tertib dalam pengelolaan arsip. Pendampingan tersebut mencakup tata cara penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai regulasi yang berlaku.
Syaridin menambahkan bahwa arsip statis yang memiliki nilai sejarah tinggi menjadi perhatian khusus. Dokumen-dokumen tersebut, katanya, perlu dirawat secara profesional karena menyimpan informasi penting tentang perjalanan sosial, budaya, dan politik Aceh.
“Banyak arsip lama yang memiliki nilai historis luar biasa. Ini adalah identitas dan jati diri Aceh. Karena itu, kami berupaya agar arsip-arsip tersebut tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk penelitian maupun edukasi,” katanya.
Baca Juga: DPKA Sebut Gerakan Aceh Membaca Jadi Motor Peningkatan Minat Baca di Tanah Rencong
Dalam upaya memperkuat kesadaran publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh juga menggelar sosialisasi serta pameran arsip kepada masyarakat dan pelajar.
Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan pemahaman bahwa arsip bukan sekadar dokumen lama, melainkan sumber pembelajaran yang kaya makna.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Aceh berharap pengelolaan arsip dapat semakin profesional dan berkelanjutan.
Dari dokumen administratif hingga warisan sejarah, arsip diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus menjaga identitas Aceh di tengah perkembangan zaman.

Semnetara di perpustakaan wilayah Aceh juga banyak ditampilkan arsip sejarah Aceh dan mendapat antusias dari pengunjung yang datang ke lokasi itu. Beberapa arsip dibingkai dengan kaca agar lebih menarik pengunjung.
Pelestarian
Selain arsip dan dokumen penting, DPKA juga menegaskan komitmen pelestarian bahasa daerah di Aceh seperti bahasa Gayo, Alas, Kluet, Aneuk Jamee, Tamiang, Simeulue, Devayan, Sigulai, Haloban dan lainnya.
Syaridin menegaskan, derasnya arus digital dan perubahan zaman menghadirkan tantangan serius bagi pewarisan bahasa ibu, terutama kepada generasi muda.
“Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi wadah nilai, pengetahuan, dan kearifan lokal,” ujar dia.
Syaridin berharap generasi muda semakin bangga berbahasa daerah, sementara sekolah dan keluarga memperkuat perannya sebagai penjaga kelestarian bahasa ibu. Ia juga mendorong terciptanya inovasi pembelajaran bahasa daerah yang menarik dan relevan dengan perkembangan zaman.




Komentar