Polres Aceh Utara Limpahkan Empat Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa

Tim Jaksa Penuntut Umum Satreskrim Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus Narkoba Ke Kejari

KOALISI.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Penyerahan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.

Empat orang tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial HM, HJ, AM, dan AS. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara para tersangka telah memenuhi syarat kelengkapan atau P-21.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, tahap II merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku setelah proses penyidikan dinyatakan selesai. Dengan dilimpahkannya berkas dan tersangka, proses penanganan perkara kini beralih ke tahap penuntutan.

Baca juga: Polres Aceh Barat Periksa Lima Saksi Terkait Kebakaran Lahan Gambut

“Setelah penyidik menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap atau P-21 dari jaksa, maka dilaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum hingga nantinya dibawa ke persidangan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, penyerahan ini juga menjadi bukti adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pihaknya menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Selain upaya penindakan, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan.

Baca juga: 19.300 Warga Aceh Utara Masih Pengangguran

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Ini langkah bersama untuk menekan peredarannya di Aceh Utara,” pungkasnya.

Komentar

Loading...