Proyek Rekonstruksi Jalan di Cot Girek Aceh Utara Tanpa Papan Informasi

KOALISI.co - Pembangunan rekonstruksi peningkatan struktur jalan di kawasan pertokoan Desa Kilometer XII, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek.
Pantauan KOALISI.co di lapangan pada Minggu (19/7/2026), pekerjaan rekonstruksi jalan masih berlangsung.
Ketiadaan papan informasi proyek membuat masyarakat tidak dapat mengetahui sejumlah informasi penting, seperti nilai kontrak, nomor dan tanggal kontram, masa pelaksanaan, sumber pendanaan, hingga pelaksana kegiatan.
Baca Juga: MaTA Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp17,4 M di Aceh Timur
Untuk memastikan informasi proyek tersebut, KOALISI.co juga menelusuri data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Utara.
Namun, hingga penelusuran dilakukan, informasi mengenai paket pekerjaan rekonstruksi jalan di kawasan pertokoan Desa Kilometer XII belum berhasil ditemukan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, pekerjaan peningkatan struktur jalan diperkirakan mencakup ruas sepanjang sekitar 300 meter yang berada di kawasan pertokoan Desa Kilometer XII.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Struktur Jalan di Aceh Timur Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Guna memperoleh penjelasan terkait proyek tersebut, media ini juga sudah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, Jaffar, melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai hasil pantauan di lapangan, termasuk terkait dugaan proyek yang masih dikerjakan meskipun diduga telah melewati masa kontrak.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Utara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.




Komentar