Bank Indonesia Serahkan ToA Uang Rupiah Emisi 2022 ke Pj Gubernur Aceh
KOALISI.co - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyerahkan Token of Appreciation (ToA) uang rupiah kertas tahun emisi 2022 kepada Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Teuku Umar BI Aceh pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dengan demikian, Pj. Gubernur Aceh orang pertama di Aceh yang menerima uang rupiah emisi terbaru tersebut.
"Uang Rupiah kertas emisi tahun 2022 dicetak berdasarkan guiding principles 3M yaitu Mudah Dikenali dengan desain baru, Menyulitkan Pemalsuan melalui pemutakhiran keandalan unsur pengaman dan Masa Edar yang Lebih Lama," kata Achris.
Baca Juga: Pemerintah dan BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Emisi 2022
Uang rupiah tahun emisi 2022 berupa uang rupiah kertas yang terdiri dari 7 pecahan, yaitu Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu.
"Dari sisi ukuran, terdapat perbedaan antara Uang Rupiah 2022 dengan Uang Rupiah 2016. Bank Indonesia memperbesar selisih ukuran panjang antar pecahan uang dari semula sebesar 2 mm menjadi 5 mm," jelasnya.
Baca Juga: ACF22 Bakal Diikuti UMKM Kuliner se-Sumatera Binaan Bank Indonesia
Hal ini, kata Achris, agar setiap pecahan uang Rupiah semakin mudah dikenali dan dapat diidentifikasi serta dibedakan dengan lebih mudah oleh masyarakat khususnya oleh penyandang tuna netra.
"Selain itu, selisih ukuran panjang antar pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 telah selaras dengan international best practice yaitu berkisar antara 5 mm-6 mm," terangnya.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar