Nyamar Jadi Pembeli, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Pidie

dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Seorang pria inisial S (2) dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie di Jalan Gampong Tungkop Cut, Kecamatan Indra Jaya, Pidie pada Sabtu 24 September 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat dalam keterangan mengatakan, polisi menangkap pria tersebut setelah menyamar jadi pembeli narkoba.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," kata Kasatresnarkoba.

Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu di Kebun

Sambungnya, menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S dengan cara undercover buy (nyamar jadi pembeli).

"Saat ditangkap ditemukan 1 paket ukuran besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di tangan sebelah tangan pelaku" ungkap Kasatresnarkoba.

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka KI (DPO).

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Satu DPO

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Komentar

Loading...