Abdul Halim Kembali Pimpin PWI Aceh Utara

Abdul Halim Kembali Pimpin PWI Aceh Utara
Ketua PWI Aceh Utara periode 2023-2026, Abdul Halim disaksikan Ketua OC Konferkab VIII PWI Aceh Utara, Yuswardi Mustafa menyerahkan aset organisasi PWI Aceh Utara kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur menjelang lanjutan Konferkab VIII PWI Aceh Utara di Aula PWI Aceh di Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026. Foto: HO For KOALISI.co.

Terkait LPJ pengurus, ia menegaskan bahwa tidak ada istilah penolakan, melainkan penjelasan dan verifikasi atas hal-hal yang belum jelas.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi. Ia membenarkan bahwa jika forum menilai masih ada ketidakjelasan, maka dapat dibentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan.

Pergantian Sekretaris

Terkait pengangkatan Jefry Tamara sebagai Sekretaris PWI Aceh Utara menggantikan Said Aqil yang mengajukan cuti karena lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mirza menilai keputusan tersebut merupakan hak ketua terpilih dalam konferensi kabupaten.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan: JMSI Aceh Salurkan Donasi Tahap II bagi Anak-Anak Penyintas Bencana di Bireuen

Namun, ia mencatat bahwa proses pengambilan keputusan seharusnya melibatkan kehadiran pengurus provinsi agar tidak menjadi kekurangan administratif di kemudian hari.

Toleransi Waktu dan Penyampaian Ulang LPJ

Pencabutan skors Konferkab VIII dan kelanjutan pleno II dipimpin oleh Muhammad Zairin.

Pimpinan sidang memberikan toleransi waktu hingga dua jam sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran seluruh peserta yang tercantum dalam daftar hadir.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Polres Aceh Utara Gelar Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers

Kebijakan itu juga berdasarkan arahan Mirza Zulhadi agar seluruh peserta dapat menggunakan hak dan kewajibannya dalam forum.

Dalam sidang lanjutan, Abdul Halim selaku Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026 diminta menyampaikan kembali sejumlah poin LPJ yang sebelumnya telah dipaparkan, antara lain terkait dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah untuk kantor, kegiatan family gathering ke Aceh Tengah, serta dasar pergantian sekretaris.

Seluruh penjelasan tersebut diterima forum tanpa catatan. Selanjutnya, kepengurusan PWI Aceh Utara periode 2023–2026 dinyatakan demisioner.

Aklamasi Abdul Halim

Pada pleno penetapan bakal calon Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029, terdapat dua nama yang mendaftar, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon.

Baca dihalaman selanjutnya>>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...