Fraksi dan Pemerintah Sepakati Bersama

DPRA Sahkan Prolega Prioritas Aceh 2025 dalam Rapat Paripurna

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

KOALISI.co – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis (12/3) pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA serta pendapat akhir Gubernur Aceh terkait pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, serta berbagai lembaga dan undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan pembahasan.

Baca Juga: DPRA Tetapkan 11 Rancangan Qanun Prioritas 2026

Pendapat akhir fraksi disampaikan secara bergiliran oleh tujuh fraksi yang ada di DPRA, yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra–PKS, serta Fraksi PPP–PAS Aceh.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Gubernur Aceh yang diwakili oleh Drs. Syakir, M.Si., selaku Asisten I Setda Aceh, mewakili pihak eksekutif terhadap rancangan qanun tersebut.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi serta Pemerintah Aceh merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga: Pengawasan DPRA dan Prinsip Keselamatan Rakyat

Selanjutnya, dalam forum rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan terhadap rancangan keputusan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025. Dengan persetujuan bersama anggota DPRA yang hadir, rancangan keputusan tersebut resmi disahkan menjadi keputusan dewan.

Pimpinan sidang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRA dan Pemerintah Aceh atas kerja sama serta komitmen dalam menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tersebut. Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan qanun guna mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Komentar

Loading...