DPRA Tegaskan JKA Harus Tetap Berjalan Demi Kesehatan Masyarakat Aceh

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin.

KOALISI.co - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta Pemerintah Aceh tetap menjalankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara penuh sepanjang tahun 2026.

“Saya berharap JKA itu masih dijalankan seperti biasa, pemerintah harus mengupayakan dari mana saja anggarannya, terlepas dari apa saja alasan pemerintah,” kata Rijaluddin, Rabu, 1 April 2026.

Rijaluddin mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak mengambil kebijakan secara mendadak, termasuk keputusan pemotongan anggaran di tengah tahun tanpa perencanaan matang dan pembahasan bersama DPRA.

Baca Juga: Ketua DPRA Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor, Bahas Penguatan Fungsi Legislatif Daerah

“Kalau memang JKA itu tidak mampu lagi ditanggung oleh pemerintah, ini harus direncanakan dari awal penganggaran. Harus direncanakan sebelum anggaran itu berjalan,” ujarnya.

Ia menilai keputusan pemotongan anggaran JKA di tengah tahun berjalan berpotensi mengesampingkan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Aceh.

“Kita menuntut setiap keputusan strategis seperti tidak ditanggungnya lagi JKA harus direncanakan dari awal. Kalau tidak, berarti pemerintah tidak bekerja maksimal dan tidak memiliki perencanaan anggaran yang matang,” ungkap Rijaluddin.

Baca Juga: DPRA Tetapkan 11 Rancangan Qanun Prioritas 2026

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Aceh belum melalui koordinasi dan pembahasan bersama DPRA.

“Persoalan ini belum pernah disampaikan secara resmi oleh pemerintah kepada DPRA. Seharusnya hal ini dibahas terlebih dahulu bersama DPRA. Pemerintah perlu menyampaikan kondisi sebenarnya jika memang tidak mampu lagi membiayai JKA, bukan tiba-tiba dilakukan pemotongan anggaran di tengah tahun,” katanya.

Rijaluddin menambahkan, sejak awal Pemerintah Aceh telah berkomitmen untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi program JKA sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Mungkin yang disesuaikan itu pada data penerima manfaat, dan itu bisa berjalan. Yang penting masyarakat Aceh tetap terjamin akses layanan kesehatannya,” pungkasnya.

Komentar

Loading...