1. Beranda
  2. Parlementaria

DPRK Minta Pemko Tata Taman Fly Over Simpang Surabaya demi Percantik Wajah Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera melakukan penataan kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau sekaligus meningkatkan estetika kota agar lebih bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh. Rapat berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, serta Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad. Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M.

Baca Juga: Anggota DPRK Banda Aceh Arief Khalifah Soroti Penghapusan Dana Operasional Satpol PP/WH

Dalam penyampaiannya, Banggar menilai kondisi taman di bawah fly over Simpang Surabaya saat ini terlihat gersang, kurang terawat, dan belum mampu memberikan nilai tambah terhadap keindahan kawasan perkotaan. Padahal, lokasi tersebut merupakan salah satu titik strategis yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan.

"Kami meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait agar segera melakukan penataan kawasan taman di bawah fly over Simpang Surabaya sehingga kawasan tersebut menjadi lebih hijau, indah, dan nyaman dipandang," ujar Zidan.

Menurut Banggar, penataan taman tidak hanya berkaitan dengan aspek keindahan kota, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau, serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga: DPRK Banda Aceh Ingatkan Nobar Piala Dunia Jangan Jadi Celah Pelanggaran Syariat

DPRK juga mendorong agar penataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, sehingga hasilnya lebih maksimal dan berkelanjutan. Selain penanaman pohon dan tanaman hias, kawasan tersebut dinilai dapat dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti pencahayaan, tempat duduk, serta sistem pemeliharaan yang rutin.

Banggar menilai ruang publik yang tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap citra Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang bersih, asri, dan ramah lingkungan.

Selain menyoroti penataan taman, DPRK Banda Aceh juga meminta Pemerintah Kota meningkatkan kualitas seluruh pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBK. Menurut Banggar, setiap proyek infrastruktur harus memenuhi standar mutu karena seluruh hasil pembangunan akan menjadi aset daerah yang dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik Bidang Komunikasi Publik

"Kami berharap seluruh pekerjaan fisik benar-benar diawasi sehingga kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, aset daerah memiliki usia pakai yang lebih panjang dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Banggar turut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan sejumlah ruas jalan yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Kondisi tersebut dinilai masih menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat.

DPRK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap fasilitas underpass di Kota Banda Aceh. Dinas PUPR diminta melakukan monitoring secara berkala guna mencegah terulangnya kasus pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa yang berfungsi mengendalikan genangan air.

Baca Juga: Bersama Partner Berbagi Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim

Selain itu, Banggar meminta pemerintah melakukan kajian teknis terhadap elevasi underpass sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir dan genangan saat curah hujan tinggi.

"Kami meminta PUPR memperkuat database jalan, saluran drainase, serta berbagai persoalan infrastruktur lainnya. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang sering tergenang meski hujan hanya berlangsung singkat. Dengan data yang lengkap, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran," jelas Zidan.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota diminta menjaga seluruh RTH yang telah tersedia agar tetap berfungsi secara optimal sebagai kawasan resapan air, ruang rekreasi masyarakat, sekaligus penyeimbang lingkungan perkotaan.

Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Remaja Masjid Jadi Kreator Dakwah Digital

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian DPRK adalah Taman Bustanussalatin. Menurut Banggar, taman tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang publik yang representatif sekaligus destinasi wisata keluarga di pusat Kota Banda Aceh.

"Kami berharap Taman Bustanussalatin dapat ditata kembali sehingga menjadi ruang terbuka hijau yang lebih hidup, nyaman, aman, dan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun wisatawan," tutup Zidan.

DPRK berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh. Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, pembangunan infrastruktur, ruang terbuka hijau, serta penataan kawasan perkotaan diharapkan semakin berkualitas dan mampu meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Baca Juga