Dua Pucuk Senjata M-16 Sisa Konflik yang Diterima Polda Aceh Masih Aktif

Konrensi pers di Mapolda Aceh terkait penyerahan 2 pucuk senpi. Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Dua pucuk senjata api (senpi) jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diterima Ditreskrimsus Polda Aceh dari tokoh masyarakat Pidie pada Rabu (30/8/2023) masih aktif.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, dua senpi tersebut terdiri dari satu unit yang telah dimodifikasi dan satu lagi masih orisinal. Selain itu, terdapat tiga magasin dan 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter serta 15 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.

"Senpi ini digunakan saat konflik Aceh dulu dan diserahkan oleh tokoh masyarakat setempat. Kondisinya masih aktif," kata Winardy saat konferensi pers di Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:Polda Aceh Terima 2 Pucuk M-16 Sisa Konflik di Pidie

Winardy menjelaskan, penyerahan senpi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi aktivitas pertambangan ilegal dan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pidie.

"Setelah sosialisasi itu, kita menerima penyerahan dua pucuk senpi jenis M-16 dari tokoh masyarakat yang diberikan secara sukarela," ujar Winardy.

Dia mengatakan, setelah diperiksa, kedua senpi tersebut masih aktif dan bisa digunakan. Saat diserahkan, senpi tersebut penuh dilapisi dengan tanah dan saat ini sudah dibersihkan.

Baca Juga:Warga Serahkan Senpi AK-56 Milik Mantan GAM ke Polisi di Aceh Tamiang

"Kami mengapresiasi sikap tokoh masyarakat yang menyerahkan dua pucuk senpi itu. Kami tidak akan menahan mereka karena dengan suka rela menyerahkan senpi yang sebenarnya berbahaya jika disimpan sendiri," pungkas Winardy.

Komentar

Loading...