Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pria Paruh Baya Warga Pidie Pasrah Ditangkap

Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pria Paruh Baya Warga Pidie Pasrah Ditangkap
dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Satrenarkoba Polres Pidie tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MK (40) di Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, pada Rabu, 2 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatrenarkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktifitas mencurigakan.

Baca Juga: Dukun Pesulap Hijau Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan Ibu-Ibu Muda di Pidie

Lalu, petugas menyamar untuk membeli sabu dari pria paruh baya tersebut saat hendak ditangkap pelaku pasrah saat tertangkap tangan hendak menjual sabu.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik MK, sehingga anggota kami menyamar sebagai pembeli sabu. Begitu transaksi terjadi, pelaku langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Rahmat, pada Rabu, 2 November 2022.

"Saat digeledah, ditemukan empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 17,81 gram," sambungnya.

Baca Juga: Polres Pidie Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Satu DPO

Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial SY sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"MK beserta barang bukti berupa sabu seberat 17,81 gram, satu bungkus rokok tempat pelaku menyimpan narkoba, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," ujarnya.

Komentar

Loading...