Kasus Narkoba di Lhokseumawe Semakin Tinggi di Tahun 2022

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dan jajaran sedang melaksanakan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lhokseumawe, pada Jumat (30/12/2022). Foto: Humas Polres Lhokseumawe

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe memaparkan sejumlah kasus yang ditangani jajaran Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022 pada Konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lhokseumawe, pada Jumat (30/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, selama tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah kasus yakni sebanyak 778, sedangkan pada tahun sebelumnya 665 kasus atau mengalami kenaikan 18,4 persen.

"Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Truck Fuso Tabrak Becak Barang di Lhokseumawe, Supir Alami Luka Berat

Selain itu, kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api (pistol), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.

"Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kitaamankan dan 2 Ton BBM disita," pungkasnya.

Baca Juga: Warkop Diimbau Tutup Pukul 23.00 WIB pada Tahun Baru 2023 di Lhokseumawe

Kemudian, lanjut Kapolres, kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning.

Jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Selanjutnya, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal di Desa Bate 8, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin diamankan satu tersangka, satu senapan angin serta lima peluru timah.

Baca dihalaman selanjuutnya>>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...