Pulang Dari Kuala Lumpur, Goban Dibekuk Polisi di Bandara SIM

KOALISI.co - Seorang penumpang penerbangan AirAsia terpaksa berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Senin 2 Januari 2023 sore.
Pasalnya, pria berinisial DA alias Goban, warga Banda Aceh ini diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Lhokseumawe Semakin Tinggi di Tahun 2022
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Kompol Tendri Wardi jumat 6 Januari 2023.
Saat di interogasi mendalam dan dites urine, ternyata DA positif zat methamphetamin. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian, usai di amankan di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
Baca Juga: PN Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Kasus Moringa Cheong
"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," papar Kasat.
Baca dihalaman selanjutnya>>>




Komentar