Kasus Narkoba di Lhokseumawe Semakin Tinggi di Tahun 2022

Selanjutnya, juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Blang Talon, Kuta Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kerugian negara mencapai Rp400 juta lebih, tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang.
Baca Juga: Seorang Pria Warga Lhokseumawe Tenggelam di Waduk saat Pasang Jaring
"Kasus pencabulan, ini ada 33 berhasil kita ungkap. Ada satu lagi, kasus penemuan bayi di wilayah Samudera, Aceh Utara dan dalam waktu dekat ini sudah ada titik terang, nanti kita sampaikan perkembangan ke rekan media," jelas AKBP Henki Ismanto.
Sementara, pada tahun 2022 ini, kasus Narkoba mengalami kenaikan luar biasa, tahun 2021 barang bukti ganja yang diamankan hanya 1,4 kilogram sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 10,32 kilogram. Untuk sabu-sabu tahun lalu 23,8 kilogram, sedangkan tahun 2022 51,8 kilogram.
"Pada tahun 2022 kita juga berhasil mengamankan 109 butir pil ekstasi, sedangkan pada tahun sebelumnya kosong," tutur AKBP Henki Ismanto.
Baca Juga: Polisi Tangkap Maling Rumah Kosong di Lhokseumawe
Jika 51,8 kilogram barang bukti sabu - sabu diamankan, Polres Lhokseumawe telah menyelamatkan 412 ribu lebih jiwa manusia.
"Jadi, asumsinya satu gram itu bisa memberikan keselamatan untuk delapan orang," demikian jelas AKBP Henki Ismanto




Komentar