Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Cukup Tinggi di Banda Aceh

Kompol Fadillah (Tengah/Baju hitam kotak-kotak) saat sedang konfrensi pers bersama awak media di Polresta Banda Aceh, dok Irmayuni/KOALISI.co

KOALISI.co - Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di wilayah Kota Banda Aceh masih tinggi yakni mencapai 34 kasus sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama pada konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).

"Kasus pemerkosaan di wilayah Banda Aceh cukup tinggi, terutama mengenai rudapaksa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Fadillah.

Baca Juga: BNN Aceh Sebut Peredaran Narkotika Masih Marak Sepanjang 2022, Ada 52 Orang Dibekuk

Disebutkannya, pelecehan seksual dibawah umur mencapai 11 kasus, pemerkosaan anak dibawah umur mencapai 10 kasus dan pelecehan seksual dewasa mencapai 13 kasus.

"Jadi, siapapun itu, baik keluarga atau orang tua jangan sungkan untuk melaporkan kasus tersebut, karena kami juga banyak menerima laporan yang justru kejadiannya sudah lama," imbau Kompol Fadillah.

Polresta Banda Aceh juga meminta kepada masyarakat yang menemukan kasus pelecehan seksual agar segera dilaporkan.

"Kami perlukan adalah visum yang jelas. Karena itu adalah salah satu pembuktian bahwa pelaku pernah melakukan kekerasan seksual dan penganiayaan," demikian Kompol Fadillah.

Komentar

Loading...