Kecelakaan Maut di Aceh Utara, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk

KOALISI.co - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Insiden tragis ini menewaskan satu pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna hitam setelah bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton warna oranye.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus menjelaskan, korban diketahui bernama Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: Ratusan Warga Aceh Utara Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
“Korban mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak memiliki SIM. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Syahrul (41), warga Aceh Timur, sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” ujar Kasat Lantas.
Akibat benturan keras, korban terjatuh ke badan jalan dan meninggal dunia di tempat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi sekitar tiga juta rupiah.
Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Dewantara Aceh Utara, Kerugian Capai Puluhan Juta
Lebih lanjut, Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Satlantas Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.




Komentar