Keluarga Tukang Ojek di Aceh Utara Bingung Masuk Desil 8+, Anak Penderita Thalasemia Butuh Pengobatan

Muhammad Syakir Zafran, balita penderita thalasemia asal Desa Cot Girek, Aceh Utara, saat menjalani perawatan medis dan transfusi darah di rumah sakit. Foto: HO/KOALISI.co

KOALISI.co – Muhammad Syakir Zafran, balita asal Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, harus terus berjuang melawan penyakit thalasemia yang dideritanya. Anak dari keluarga kurang mampu ini kini dihadapkan pada kekhawatiran baru, setelah keluarganya tercatat dalam golongan desil 8+ yang dianggap tinggi, sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi akses layanan kesehatan yang selama ini dinikmati.

Syakir merupakan anak kedua dari pasangan Sulaiman dan Safrida, warga Dusun Sukajadi. Ayahnya bekerja sebagai tukang ojek, sementara ibunya mengurus rumah tangga. Pendapatan keluarga ini hanya bersumber dari pekerjaan ayah dan hasil lahan perkebunan kelapa sawit skala kecil, yang pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejak usia tujuh bulan, Syakir sudah didiagnosa menderita kelainan darah ini, setelah diperiksa di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara. Akibat penyakitnya itu, Syakir harus rutin menjalani perawatan intensif dan transfusi darah setiap sebulan sekali. Selama ini, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: RS Mulia Raya Aceh Timur Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Kata SMNI

Namun kekhawatiran muncul setelah diterapkannya sistem penetapan layanan kesehatan berdasarkan golongan desil. Keluarga yang jelas-jelas hidup dalam keterbatasan ekonomi ini justru tercatat masuk golongan masyarakat sejahtera desil 8+. Hal ini membuat orang tua Syakir cemas, takut layanan BPJS untuk anaknya terganggu.

"Kami sekeluarga terkejut dengan penetapan golongan desil yang tinggi ini. Kami sangat takut hal itu berpengaruh terhadap fasilitas kesehatan untuk anak kami yang sakit. Saya sangat berharap BPJS untuk anak kami tetap aktif dan bisa digunakan," ungkap Safrida, ibu Syakir, kepada KOALISI.co, Sabtu (16/5/2026).

Safrida menambahkan, pada 20 Februari 2026 lalu, Syakir sempat menjalani terapi di Poliklinik Kesehatan Anak RSUD Cut Meutia. Dari pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan agar Syakir dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Letakkan Batu Pertama Masjid Babul Falah di Kuta Makmur

Yang menjadi keresahan Safrida dan suaminya adalah, apakah status desil ini akan menghalangi akses BPJS saat anaknya harus berobat ke rumah sakit rujukan. Di samping itu, mereka juga sudah terbebani dengan biaya pendampingan selama proses pengobatan yang harus ditanggung sendiri.

"Kami bingung, apakah status desil ini nanti memengaruhi layanan BPJSnya? Apalagi kami juga sudah kesulitan menanggung biaya untuk menemani anak berobat," tambahnya dengan nada sedih.

Kini, keluarga kecil ini berharap ada perhatian dari pihak terkait, agar status desil mereka diperbaiki sesuai kondisi nyata, sehingga Syakir tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawanya.

Komentar

Loading...