Langkah-Langkah Lengkap Cara Membuat e-Faktur di Coretax DJP untuk Pemula

E-Faktur Pajak Coretax.

7. Simpan dan tanda tangan

  • simpan draf jika ingin edit ulang, atau klik Submit untuk proses final

  • lakukan tanda tangan digital: pilih sertifikat, masukkan password, lalu klik Confirm Sign

8. Cek status dan unduhan faktur

  • setelah signed, status berubah menjadi Disetujui/Approved

  • download PDF langsung muncul, tapi jika belum, tunggu hingga 1×24 jam atau gunakan faktur pengganti untuk memancing tombol PDF

  • faktur akan otomatis muncul di akun pembeli sebagai Pajak Masukan

9. Impor banyak faktur (opsional)

jika ada banyak transaksi:

  1. siapkan file .xml (hasil convert dari Excel)

  2. upload lewat menu Import Data

  3. Coretax akan generate faktur secara massal

Baca Juga: Panduan Laporan SPT 2025 Pakai CoreTax

10. Batalkan atau edit faktur salah

jika perlu batalkan:

  • buka daftar Output Tax, pilih faktur dengan status Approved

  • klik Cancel, pilih penandatangan, lalu submit

  • pembeli akan diminta konfirmasi, setelah disetujui status berubah Cancelled

Tips menghindari error

  • untuk error “500 Internal Server Error”: cek koneksi, pakai browser modern, coba di jam rendah traffic, clear cache, atau hubungi Kring Pajak

  • jika faktur loading lama, refresh browser atau tunggu beberapa saat karena sistem masih stabilisasi

  • pastikan sertifikat digital aktif dan NIK-NPWP sudah sinkron, update melalui DJP Online

Dengan mengikuti 10 langkah di atas secara urut dan teliti, Anda bisa efektif menerbitkan e‑Faktur di Coretax DJP. optimasi SEO: pastikan judul, sub‑judul, dan isi mengandung kata kunci utama, internal link ke panduan DJP, eksternal link ke buku manual, serta tag SEO WordPress. artikel ini siap tampil di page one google dan rich feed Discover bila konten tetap unik, lengkap, dan relevan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...