Mahasiswa Demo Kankemenag Kota Langsa, Tuntut Menteri Yaqut Mundur
KOALISI.co | Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Langsa pada Senin 1 Maret 2022. Mereka menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut diutarakan mahasiswa dalam aksi menyusul dengan adanya kebijakan yang dinilai kontroversial soal pengeras suara masjid dan musholla, serta Menteri Agama Yaqut diduga telah menyamakan suara azan dengan ‘gonggongan anjing’.
“Kami meminta kepada Kepala Kanmenag Kota Langsa agar tidak menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 yang dinilai kurang bijak dan pernyataan diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam,” tandas Wahyu Ramadhan selaku Koordinator.
Baca Juga: Senator Aceh Kecam Menteri Agama: Mundur atau Diberhentikan Tidak Hormat
Menurutnya, Aceh sedari dulu telah menjalankan syariat Islam, maka aturan pengeras suara masjid tidak relavan diterapkan di tanah yang berjulukan Serambi Mekah ini. Untuk itu pihaknya kembali meminta agar Kepala Kankemenag tidak menjalankan SE dari Kemenag RI.
“Kami mengutuk keras pernyataan Yaqut tentang menyamakan suara azan dengan ‘gonggongan anjing’ dan Yaqut harus segera meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya tersebut kepada seluruh umat Islam,” tegasnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta APH untuk memproses Yaqut atas dugaan penistaan agama yang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
“Kepada bapak Presiden RI Joko Widodo agar segera mereshuffle Menteri Agama RI agar tidak kembali terjadi keributan diantara umat beragama,” pungkasnya