Martha Beruh Dorong BPK Audit Keuangan Aceh Tenggara, Soroti Defisit dan Penggunaan SiLPA

Martha Beruh. dok. Pribadi.

KOALISI.co – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menjadi perhatian setelah Martha Beruh, mantan Ketua LMND Aceh periode 2020–2022, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Ia menyoroti defisit APBK 2026 yang disebut mencapai Rp121 miliar serta meminta pemerintah membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan.

Desakan tersebut disampaikan Martha melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada 1 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, ia meminta agar kondisi keuangan daerah, termasuk sumber pembiayaan defisit dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), diperiksa berdasarkan dokumen resmi.

Martha menyebutkan, APBK Aceh Tenggara pada 2025 mencapai sekitar Rp1,345 triliun dengan defisit Rp41 miliar. Sementara itu, pada 2026, anggaran disebut turun menjadi sekitar Rp1,224 triliun, sedangkan defisit meningkat menjadi Rp121 miliar.

Menurut Martha, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah dan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Defisit terus naik, kita wajib tahu uang itu dipakai untuk apa,” ujar Martha dalam video yang diunggahnya.

Ia juga mempertanyakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan transfer dari pemerintah pusat, serta sumber dana yang digunakan untuk menutup defisit. Menurutnya, informasi mengenai komponen pendapatan dan belanja perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Minta informasi penggunaan anggaran dibuka kepada publik

Martha menilai keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyediakan informasi yang mudah diakses, mulai dari alokasi anggaran, realisasi belanja, hingga program yang dibiayai melalui APBK.

Dalam video tersebut, ia merujuk pada ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan negara dan keterbukaan informasi publik. Ia berpendapat bahwa masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai penggunaan uang daerah, terutama ketika pemerintah menghadapi tekanan fiskal.

Martha secara khusus meminta BPK Perwakilan Aceh memeriksa SiLPA dan sumber pembiayaan untuk menutup defisit yang disebut mencapai Rp121 miliar.

Ia berharap pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi keuangan daerah berdasarkan bukti dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti belanja daerah dan anggaran pemulihan pascabanjir

Sebelumnya, pada 22 September 2026, Martha juga mengunggah video yang membahas APBK Aceh Tenggara. Dalam video tersebut, ia mengulas pendapatan daerah, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Martha menyebut target pendapatan daerah pada 2024 sekitar Rp1,341 triliun, sedangkan realisasinya sekitar Rp1,286 triliun. Ia mempertanyakan kebijakan penyusunan anggaran pada tahun berikutnya ketika realisasi pendapatan belum mencapai target.

Ia juga menyoroti komposisi belanja barang dan jasa yang menurut perhitungannya mencakup sejumlah pengeluaran, seperti perjalanan dinas, rapat, dan jamuan. Pada saat yang sama, ia meminta pemerintah menjelaskan porsi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Martha mempertanyakan sejauh mana anggaran daerah dialokasikan untuk pemulihan pascabanjir yang melanda Aceh Tenggara pada 2025. Ia meminta pemerintah menyampaikan rincian program, alokasi dana, dan realisasi penggunaannya agar masyarakat dapat mengetahui langkah penanganan yang telah dilakukan.

Pandangan tersebut merupakan penilaian Martha yang masih perlu diuji melalui dokumen APBK, laporan realisasi anggaran, serta data resmi pemerintah daerah. Karena itu, penentuan penyebab defisit dan penilaian atas prioritas belanja memerlukan pemeriksaan berdasarkan data yang lengkap.

Pertanyakan data kas daerah, utang belanja, dan SiLPA

Dalam keterangan lanjutan, Martha juga menyinggung data yang menurutnya tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2024. Ia menyebut kas daerah per 31 Desember 2024 sebesar sekitar Rp1,009 miliar dan utang belanja sekitar Rp112,9 miliar.

Ia turut mempertanyakan rencana penggunaan SiLPA sekitar Rp43,7 miliar untuk membantu menutup defisit APBK 2026 yang disebut mencapai Rp121 miliar. Menurutnya, penjelasan mengenai sumber dan ketersediaan dana tersebut penting agar masyarakat memahami kemampuan keuangan daerah.

Martha juga merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025. Ia menyebut adanya dana insentif fiskal sekitar Rp10,26 miliar dan dana transfer sekitar Rp75,5 miliar yang, menurut keterangannya, berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Ia meminta penggunaan dana tersebut ditelaah berdasarkan dokumen pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Namun, rincian mengenai peruntukan, realisasi, serta kesesuaian penggunaan dana tersebut perlu diverifikasi langsung melalui LHP BPK dan dokumen resmi terkait.

BPK dan pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan

Desakan Martha menjadi pengingat mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, angka-angka defisit, SiLPA, kas daerah, utang belanja, dan penggunaan dana yang disampaikannya perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai kondisi keuangan maupun kinerja pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, bahan informasi yang tersedia belum memuat tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara ataupun BPK Perwakilan Aceh mengenai desakan audit tersebut.

Konfirmasi kepada kedua pihak diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi fiskal Aceh Tenggara, penyebab defisit, sumber pembiayaan anggaran, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebelumnya.

Pemeriksaan oleh lembaga berwenang diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya informasi yang jelas dan dapat diverifikasi, masyarakat dapat memahami kondisi APBK serta pelaksanaan program pemerintah berdasarkan fakta dan dokumen resmi.

Komentar

Loading...