Motif Tak Bayar Utang, Begini Kronologi Pelaku Membunuh Penjual Rujak di Pidie

Motif Tak Bayar Utang, Begini Kronologi Pelaku Membunuh Penjual Rujak di Pidie
Polres Pidie menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan penjual rujak. [Istimewa]

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal 338 karena melakukan pembunuhan dengan penjara paling lama lima belas tahun.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...