Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Target Utama

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menggelar apel Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari.

KOALISI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang dibarengi dengan penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko mengatakan bahwa Operasi Patuh Seulawah tahun ini difokuskan pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas.

"Tujuh pelanggaran tersebut meliputi: melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan," ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kapolda menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan pendukung operasi di lapangan. Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Aceh dan menjadi agenda rutin dalam kalender kamtibmas nasional.

Sebanyak 705 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 130 personel dari Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres di wilayah. Operasi juga didukung berbagai instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Ada 705 personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kesiapan dan sinergi yang dibangun, diharapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan lalu lintas di Aceh,” katanya.

Baca Juga: Operasi Sikat Seulawah 2025 Polda Aceh: 93 Tersangka Diamankan, Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan Disita

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi keselamatan lalu lintas, selama 2024 tercatat 152.100 pelanggaran di wilayah hukum Polda Aceh. Sementara itu, sepanjang semester I tahun 2025, sudah terjadi 22.879 pelanggaran.

Lebih lanjut, data kecelakaan lalu lintas dari aplikasi IRSMS mencatat 3.445 kasus sepanjang 2024 dengan 648 korban jiwa. Sedangkan semester I 2025 menunjukkan 1.622 kasus kecelakaan, dengan 348 orang meninggal dunia.

"Angka-angka ini menjadi perhatian serius. Permasalahan lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi juga menyangkut nyawa manusia. Ini masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mencari akar masalah dan merumuskan solusi menyeluruh agar dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Aceh," tegasnya.

Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi dapat dilakukan melalui media langsung seperti spanduk, banner, baliho, leaflet, stiker, serta publikasi melalui media massa dan media sosial.

Selain itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Aceh.

Komentar

Loading...