Pembunuhan di Halaman Masjid Agung Sibolga, Lima Pelaku Diamankan Polisi

Polres Sibolga menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Masjid Agung Sibolga saat konferensi pers.

KOALISI.co – Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis di Masjid Agung Sibolga. Lima orang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan hingga menewaskan seorang pemuda berprofesi sebagai nelayan bernama Arjuna Tamaraya (21), yang domisilinya di Kabupaten Tapanuli Tengah namun berasal dari Simeulue, Aceh.
Liputan6

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan.

“Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas, dua tersangka awal yakni ZPA dan HBK berhasil diamankan.

Tak lama kemudian tiga tersangka lainnya yaitu SSJ, REC, dan CLI juga ditangkap di wilayah Sibolga.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan tersebut, antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, satu unit topi warna hitam merek Brooklyn New York, satu tas warna hitam merek Polo Glad, dan satu ember plastik warna hitam.

Polres Sibolga menjelaskan bahwa korban Arjuna Tamaraya sempat tidur di masjid tanpa izin, kemudian ditegur oleh salah seorang pelaku. Kejadian tersebut meningkat menjadi pengeroyokan yang berujung kematian korban.

Dengan telah diamankannya lima tersangka serta pengumpulan barang bukti signifikan, pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku.

Komentar

Loading...