Pemerintah Aceh Tegaskan Dana Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun Tidak Masuk Kas Daerah

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan skema penyaluran bantuan Kementerian Pertanian RI senilai Rp2,5 triliun bagi pemulihan sektor pertanian Aceh dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

KOALISI.co – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian RI untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

Konferensi pers tersebut digelar untuk memberikan penjelasan terkait hasil pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta mengenai dukungan anggaran Kementerian Pertanian bagi pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Sekda Aceh didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi. Dalam keterangannya, M. Nasir menjelaskan bahwa total anggaran sebesar Rp2,5 triliun tersebut difokuskan untuk rehabilitasi sektor pertanian, khususnya sawah dan perkebunan yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Ia merinci, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja (Satker) Daerah, yang terdiri atas alokasi untuk Pemerintah Aceh sebesar Rp9,7 miliar dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp505,3 miliar. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 50,3 persen.

M. Nasir menegaskan, dana yang berada pada Satker Daerah tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Anggaran tersebut tetap berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, penyediaan benih padi dan jagung, serta bibit komoditas perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Pastikan Pasokan BBM Bertambah, Penyaluran Pertamina Naik hingga 120 Persen

Menurut M. Nasir, bantuan senilai Rp2 triliun itu disalurkan dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima oleh penerima manfaat melalui Kementerian Pertanian. Saat ini pelaksanaannya masih berada pada tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, serta proses pembibitan. Sementara itu, sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi mengakibatkan 57.485 hektare sawah terdampak. Rinciannya, 27.437 hektare mengalami rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare dinyatakan hilang.

Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang telah berjalan dengan cakupan seluas 40.852 hektare.

Baca Juga: Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Buka MPLS Sekolah Rakyat

Di sektor perkebunan, luas lahan yang terdampak mencapai 60.438 hektare. Dari jumlah tersebut, proses pemulihan tengah berlangsung pada 40.418 hektare melalui tahapan pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan yang dilaksanakan oleh Satker Pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.

Sekda Aceh menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian. Pemerintah Aceh juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai skema penyaluran anggaran serta pelaksanaan program pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Komentar

Loading...