Pemuda Aceh Disekap Bandar Narkoba Minta Bantu Haji Uma

Pemuda Aceh Disekap Bandar Narkoba Minta Bantu Haji Uma
Foto korban penyekapan. Dok. Ist.

KOALISI.co - Nasib tragis dialami Ismail Arif (33), warga Kampung Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat berusaha pulang ke Aceh, ia justru dijadikan jaminan dalam transaksi narkoba oleh temannya di Malaysia.

Hingga kini, Ismail masih disekap oleh jaringan bandar narkoba di lokasi yang belum diketahui. Penyekap menuntut pengembalian uang oleh Ridwan alias Bogam, teman Ismail yang menjaminkannya kepada bandar narkoba tersebut.

Informasi yang diperoleh KOALISI.co, Selasa (24/9/2024). Keluarga korban telah melakukan komunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, melalui WhatsApp serta surat dari Datok Penghulu Kampung Lubuk Batil yang meminta bantuan untuk pembebasan Ismail.

Baca Juga: Jika Mualem Gagal Memimpin Aceh, Haji Uma Minta Dirinya Didukung Periode Berikutnya

Kronologi kejadian menurut Sugeng, perwakilan keluarga, berawal saat Ismail meminta keluarga mengirim uang untuk kepulangan ke Aceh. Namun, uang yang dikirim ke rekening Maybank tidak terkirim. Ismail kemudian menemui Ridwan, yang menyarankan menumpang kapal tongkang menuju Kecamatan Idi, Aceh Timur. Sayangnya, ia malah dijadikan jaminan kepada bandar narkoba.

Setelah itu, keluarga kehilangan kontak. Mereka menerima foto kondisi Ismail dengan wajah bengkak, diikuti video call dari penyekap, di mana Ismail terlihat dipukuli dan meminta tolong agar Ridwan dan Zulkifli, rekan Ridwan, mengembalikan uang agar ia bisa dibebaskan.

Haji Uma berusaha memastikan apakah Ismail terlibat jaringan narkoba, namun keluarga menegaskan bahwa Ismail adalah murni korban, bahkan memiliki IQ rendah. Dari penuturan keluarga, kemungkinan Ismail disekap di Shah Alam, Malaysia, berdasarkan informasi dari Ridwan.

Baca Juga: Haji Uma Minta Kementerian Koperasi dan UKM Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Aceh

Keluarga telah menemui Zulkifli di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara, yang berjanji akan bertanggung jawab dan menyatakan bahwa Ismail akan dibebaskan pada minggu pertama September 2024. Namun, saat keluarga datang ke Malaysia pada 5 September 2024, mereka tidak menemukan Ismail.

Sebelum kembali ke Indonesia, keluarga melaporkan penyekapan ini ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang dan mengirim surat kepada Haji Uma untuk meminta bantuan.

Haji Uma mengungkapkan keprihatinannya dan menyebut kasus ini rumit karena hilangnya kontak dengan korban dan pelaku. Ia berencana menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk membantu pencarian Ismail.

Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Jangan Bawa Barang Lebihi Ketentuan Penerbangan

"Kita akan segera menghubungi Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI untuk koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. Keluarga juga sudah melaporkan kasus ini ke KJRI Penang," ujar Haji Uma.

Ia berharap masalah ini segera teratasi dan Ismail dapat ditemukan serta dipulangkan, serta meminta perhatian dari pihak terkait, termasuk penegak hukum.

Komentar

Loading...