Polda Aceh Imbau Masyarakat Lapor ke Polisi atau Dinas terkait Bila Temukan Gejala PMK

KOALISI.co – Kapolda Aceh Aceh Irjen Ahmad Haydar mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait bila menemukan gejala-gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dimana gejala yang sering ditemukan pada hewan terinfeksi PMK ialah demam tinggi, lemas, malas berdiri, air liur berlebih, mulut berbusa, serta terdapat lesi atau lepuh pada mulut, hidung, dan kuku.
Hal ini disampaikan Ahmad Haydar dalam imbauan khusus, seiring sudah ditemukannya sejumlah kasus PMK di Provinsi Aceh, pada Jumat, 13 Mei 2022.
"Sebagai upaya dan bentuk respon cepat, pihaknya akan memeriksa setiap mobilisasi angkutan hewan ternak yang masuk ke Aceh, serta akan mitigasi ke peternakan-peternakan hewan," kata Mantan Kapuslabfor Polri tersebut.
Selanjutnya, Ia juga meminta masyarakat untuk lebih selektif saat membeli hewan ternak terutama sapi dari luar Aceh, terlebih wilayah yang sudah terdapat banyak kasus PMK. Bagi masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar juga diminta untuk mengawasi dan jangan dibiarkan berkeliaran.
"Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan," demikian Ahmad Haydar.
Komentar