Polisi Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Banda Aceh
KOALISI.co - Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kula, Banda Aceh, Minggu (30/7/2023) pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melaui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat saat petugus sedang melaksanakan patroli malam.
"Ketiga remaja yang berhasil diamankan adalah Hafid Fusyakir (17), Fadhil Akbar (16), dan Ahmad Alfariesi (17), yang semuanya merupakan seorang pelajar," kata Kompol Fadillah, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Bawa Parang Diduga Hendak Tawuran di Lhokseumawe
Dikatakan, dalam proses pengamanan, Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit senjata tajam jenis celurit, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah, dan 3 unit handphone.
"Selain itu, diperoleh informasi bahwa ada 5 kelompok gengster yang berencana melakukan tawuran dengan membawa berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan," ujar Kasat.
Baca Juga: Polisi Temukan 3 Celurit Diduga Akan Dipakai Tawuran di Lhokseumawe
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut.
"Sementara itu, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengatasi potensi tawuran dan menangkap anggota gengster lain yang sempat melarikan diri," demikian Kompol Fadillah.
Komentar