1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Banda Aceh, 2 Korban Luka Bacok

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi mengamankan tujuh remaja yang akan melakukan tawuran di Banda Aceh tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, selain karena ingin tawuran, ketujuh remaja diamankan karena menganiaya dua korban hingga luka.

“Ketujuh remaja yang hendak tawuran di Banda Aceh tersebut yakni, NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) LH (19), MRF (18), AND (16) dan MAR (31) yang merupakan warga Aceh Besar,” kata Iptu Cut.

Baca Juga: Polres Langsa Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran Pakai Sajam

Dikatakan Iptu Cut, awal mula kejadian mereka rencana tawuran antar remaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.

“Salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam kearah korban M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, korban seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan.

Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Remaja Tawuran di Mon Geudong Lhokseumawe

“Tak lama kemudian, para pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap korban satu lagi, Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi. Ia mengalami luka dibagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri,” jelas Kapolsek.

Pasca kejadian tersebut, tambah Kapolsek, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya di rujuk ke RSUZA Banda Aceh.

“Kini, ke tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut,” demikian Iptu Cut Laila Surya.

Baca Juga