Polisi Amankan Pelaku Beserta Mobil Dengan Tangki Modifikasi di Pidie

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Beserta Mobil Dengan Tangki Modifikasi di Pidie
dok. Polres Pidie.

"Terhadap pelaku N dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...