Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bener Meriah
KOALISI.co - Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pria inisial LG (43) warga Kecamatan Mesidah, Bener Meriah merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Rabu 3 Agustus 2022 mengatakan, pelaku diamankan pada Senin 1 Agustus 2022 setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
"Kejadian ini pertama sekali terjadi pada 7 Maret 2022 lalu sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain berjarak 200 meter dari rumah korban," terangnya.
Baca Juga: Miliki Ganja, Pria Warga Bener Meriah Diamankan Polisi
Pelaku yang tengah memperbaiki jalan rusak yang kemudian memangil korban dan dibawa kearah semak-semak samping jalan dan merayu korban untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
"Setelah kejadian ini pelaku sering melakukan hal yang sama di rumah pelaku sewaktu korban membeli jajanan di kedai milik pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Rumah Terbakar di Bener Meriah, 1 Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban apabila hal tersebut di beritahu kepada orang tua korban maka akan dianiaya oleh pelaku.
"Kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban, mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku, dan melaporkan ke pihak kepolisian pada Senin 1 Agustus 2022," kata Kapolres.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar