Polisi Dalami Insiden Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Bangunan asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar, tampak hangus terbakar dan dipasang garis polisi setelah kebakaran terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025.

KOALISI.co - Kebakaran hebat melanda asrama putra Pondok Pesantren Dayah Babul Maghfirah yang dipimpin Tgk Masrul Aidi di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari, 31 Oktober 2025.

Kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 03.49 WIB. Begitu menerima laporan dari warga, petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar langsung menuju lokasi dan mengerahkan enam unit armada untuk menjinakkan api yang sudah membesar saat petugas tiba di lokasi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Firmansyah menyampaikan bahwa pihak kepolisian kini sedang mendalami penyebab kebakaran tersebut. Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan kemungkinan adanya unsur lainnya dalam kejadian ini.

Baca Juga: Kebakaran Pesantren Babul Maqfirah Aceh Besar, 4 Bilik Asrama Putri Ludes Terbakar

Diperkirakan nilai kerugian mencapai Rp1,5 miliar, dengan bangunan yang terdampak meliputi satu unit asrama dua lantai serta satu unit rumah pembina Yayasan Babul Maghfirah, jelas Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski begitu, sejumlah barang milik pesantren dan perlengkapan pribadi santri ikut terbakar. Para santri yang kehilangan tempat tinggal sementara dievakuasi ke ruangan lain yang sudah disiapkan oleh pihak dayah agar aktivitas belajar tetap dapat berjalan.

"Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Harta Benda Tak Terselamatkan, Dua Rumah di Aceh Besar Terbakar Habis

Insiden ini merupakan kebakaran pertama yang terjadi di asrama putra. Sebelumnya, dalam kurun waktu berbeda, telah terjadi tiga kali kebakaran di asrama putri, masing-masing pada 25 Januari 2024, 30 November 2024, dan 6 Mei 2025.

Pihak kepolisian mengimbau pengurus dayah dan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di lingkungan padat penghuni seperti asrama santri.

Komentar

Loading...