1. Beranda
  2. News

Polisi Kembali Menangkap Pengguna Narkoba Asal Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie, pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku S (51) kerap bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S di Pondok Pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Baca Juga: Nekat, Kakek Bawa Ganja Ditangkap Polisi di Pidie

"Saat penangkapan tersangka S, petugas menemukan 5 paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening ditemukan diatas lantai pondok dengan berat 1,08 gram," kata Kasat.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram telah diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutup AKP Rahmat.

Baca Juga