Polisi Temukan Lokasi Illegal Logging dan Tambang Ilegal di Aceh Barat
KOALISI.co - Dirreskrimsus Polda Aceh bersama Kadis ESDM Mahdinur dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa 14 Februari 2023.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Winardy mengatakan, pengecekan dari udara tepatnya di Lamno, Aceh Jaya ditemukan satu titik illegal logging. Dan di Sungai Mas, Aceh Barat juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.
"Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut," kata Winardy, usai memantau lokasi tambang ilegal.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditutup
Merespon hal ini, lanjut Winardy Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR)," ujarnya.
Polda Aceh Larang Praktik Illegal Logging di Hutan Lindung
Usai melakukan airview, Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polda Aceh Amankan Tujuh Penambang Ilegal, Satu Diantaranya Pemilik Lokasi Tambang
"Terkait illegal loging ini, kita juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah," terangnya.
Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.
"Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan," ucapnya.
Baca Juga: YARA Pidie Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Emas Ilegal
Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.
"Sementara itu, terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum," tegasnya.