Polisi Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi.

Kronologi

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, peristiwa bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku berinisial RA. Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA untuk berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni RA dan HR, dengan korban TA. Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Tiga Tersangka Pencurian di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa, Berkas Dinyatakan P-21

Meski dua tersangka telah ditetapkan, penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan CT Scan, namun hasil resmi pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Datu Beru masih menunggu penerbitan," terang Iptu Julpandi.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga: Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kilo Ganja dan 235,43 Gram Sabu

Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe, Pekerja Sosial (Peksos) Bener Meriah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sekaligus melengkapi berkas perkara.

"Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...