Polisi Ungkap Sindikat Senjata Palsu: Kasus Penodongan Taksi Daring Terbongkar

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Titus Yudho Ully saat melakukan konfrensi Pers. Foto: Ist.

KOALISI.co - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemasok senjata dan pelat dinas kepolisian palsu yang digunakan oleh tersangka DY dalam aksinya menodong supir taksi daring.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang pria berinisial E (32) di daerah Penjaringan pada tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Titus Yudho Ully, mengungkapkan bahwa tersangka E mengaku saling kenal dengan DY karena pernah bekerja di perusahaan yang sama.

Baca Juga: Dua Sejoli Warga Aceh Timur Edar Sabu dan Memiliki Senjata Api 

“Tersangka E juga mengakui telah menyediakan senjata kepada DY. Selain itu, tersangka juga membuat pelat palsu dengan tujuan menghindari kebijakan ganjil genap,” kata Titus Selasa (30/5/2023).

Dikatakan, tersangka E mencarikan senjata api atas permintaan DY melalui toko online.

“Penangkapan ini mengungkap fakta penting dalam kasus penodongan taksi daring oleh tersangka DY,” ujar Titus.

Baca Juga: Warga Serahkan Senpi AK-56 Milik Mantan GAM ke Polisi di Aceh Tamiang

Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan motif di balik perbuatan mereka.

“Tindakan ini merupakan langkah positif dalam memberantas kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat,” demikian Titus.

Komentar

Loading...