Polres Aceh Barat Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Diamankan

Polres Aceh Barat Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Diamankan
Barang bukti 19 unit motor hasil curanmor di Mapolres Aceh Barat. Dok. Ist.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.

Hasilnya, tim berhasil menemukan 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang merupakan hasil kejahatan tersangka. Rinciannya, 2 unit ditemukan di Aceh Barat, 15 unit di Aceh Selatan, dan 2 unit di Subulussalam.

AKBP Yhogi menambahkan, pelaku curanmor menggunakan kunci modifikasi yang disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk memudahkan aksinya.

Baca Juga: Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

 “Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Barat mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Mapolres Aceh Barat untuk mengecek barang bukti yang telah diamankan.

Ia memastikan, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Terseret Puluhan Meter Usai Tabrakan di Bener Meriah

“Kami mengundang masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Aceh Barat. Jika dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, kendaraan tersebut akan kami serahkan kembali,” pungkas AKBP Yhogi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 jo Pasal 363 ayat (2) Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...