Polres Aceh Singkil Ungkap 2 Kasus Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

Polres Aceh Singkil Ungkap 2 Kasus Curanmor, 5 Tersangka Diamankan
Tersangka curanmor dan barang bukti curian. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu satu minggu. Kedua kasus ini terjadi di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kapolsek Gunung Meriah, IPDA M. Sabri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor.

"Laporan pertama datang pada tanggal 20 Mei 2024, dan laporan kedua pada tanggal 23 Mei 2024," kata IPDA M. Sabri dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Bocah di Aceh Singkil Diduga Dibunuh Orang Tua, Makam Dibongkar untuk Autopsi

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut IPDA M. Sabri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan, mereka berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran," ujar Kapolsek.

Para pelaku yang sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Dua Pengendara Sepmor Terlindas Truk di Aceh Singkil, Satu Orang Meninggal

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan pelaku kasus pertama, saat itu korban berinisial WF (18) melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih di Lapangan Meriam Sipoli, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah pada tanggal 15 Mei 2024.

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial M (24) dan RP (21), pada tanggal 23 Mei 2024, M dan RP berhasil ditangkap di Medan beserta barang bukti sepeda motor curian," jelas Kapolsek.

Kasus kedua, lanjut Kapolsek, korban berinisial FA (19) melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah pada tanggal 23 Mei 2024.

Baca dihalaman selanjutnya>>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...