Polres Aceh Utara Amankan 428 Gram Narkoba Jenis Sabu, Lima Pria Ditangkap

dok. Polres Aceh Utara.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus lima tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sejak 7-8 November 2024. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 428,51 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar, mengatakan kelima tersangka ditangkap pada sejumlah lokasi terpisah atas serangkaian penyelidikan melalui informasi masyarakat.

"Mereka yang ditangkap tersebut yakni BAH (34), MAZ (41), FAD (35), HUS (47) dan terakhir MAR (31 ). Lima tersangka ini merupakan warga Aceh Utara," kata Iptu Fitra Zumar Kasat Reskoba Polres Aceh Utara, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga: Korsleting Listrik, Rumah Keuchik di Aceh Utara Hangus Terbakar

Dikatakan Iptu Fitra Zumar penangkapan terhadap tersangka BAH dan MAZ dilakukan pada 7 November 2024, mereka ditangkap dengan metode undercover buy di Gampong Matang Puntong, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti Sabu seberat 426 gram dalam kemasan plastik teh china," ungkapnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan itu didapatkan dari tersangka FAD, hingga kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap FAD di jalanan Gampong Lhok Incin, Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Gaji Pegawai Puskesmas ke Kejari Aceh Utara

Kemudian, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka HUS dan MAR di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada 8 November 2024. Penangkapan ini juga dibantu oleh personel Polsek Syamtalira Aron.

"Tersangka HUS ditangkap saat petugas menggerebek rumahnya di Gampong Keutapang, sejumlah 6 paket sabu siap edar yang disimpan dalam botol plastik masih ada dalam genggaman tangannya," ujarnya.

Berikutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap MAR di jalanan Gampong Muecat, satu paket sabu ditemukan petugas tersimpan dalam box bagasi sepeda motornya.

"Para tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kita berterimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba," tutupnya.

Komentar

Loading...