Polres Aceh Utara Tangkap Buronan Saat Besuk Teman di Penjara

Polres Aceh Utara Tangkap Buronan Saat Besuk Teman di Penjara
Buronan yang berhasil ditangkap Polres Aceh Utara. Dok. Ist.

KOALISI.co - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Aceh Utara, Maul (22), berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara, pada Kamis (21/6/2024).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi mengatakan, Maul ditangkap saat sedang membesuk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk di penjara Polres setempat.

"Maul merupakan warga Gampong Beurandang Asan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara," kata AKP Novrizaldi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Jumat (21/6/2024) malam.

Baca Juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Aceh Utara

Dikatakan AKP Novrizaldi, sebelumnya tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor milik Arazi (29) di halaman Masjid Baitul Muntaha Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat pada malam lebaran Idul Adha, Minggu (16/6/2024) lalu.

"Pelaku dikenali melalui ciri-ciri yang sama persis seperti yang ada dalam video rekaman CCTV yang kami terima," ujar AKP Novrizaldi.

Bahkan saat diamankan, kata Kasat, Buronan ini masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan pencurian.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Sebar Foto Tanpa Busana

"Saat diinterogasi, Maul mengakui telah melakukan pencurian di banyak tempat," jelas Kasat.

AKP Novrizaldi menyebutkan bahwa pelaku ini spesialis dalam mencuri Sepmor jenis Honda Supra X 125.

"Sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sepeda motor dari tempat tinggal pelaku, semuanya jenis Supra 125," jelasnya.

Baca Juga: FMC Launching Produk Prevathon PRO 200 SC Disambut Antusias Para Petani Aceh Utara

AKP Novrizaldi menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan tersangka Maul.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Novrizaldi.

Laporan: Muktar Efendi

Komentar

Loading...