Polres Bener Meriah Tangkap Mahasiswa Tersangka Kasus Sabu

KOALISI.co - Polres Bener Meriah menangkap seorang pria berinisial RL (26) yang berstatus pelajar/mahasiswa dalam kasus narkoba jenis sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim operasional Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi dan transaksi narkotika di salah satu rumah warga.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
Baca Juga: Sadra Munawar Dorong DPRK Bener Meriah Awasi Rekonstruksi Pascabencana
“Kami bergerak berdasarkan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” AKBP Aris.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,6 gram.
Selain itu, turut diamankan satu kepala pengisi daya (charger) berwarna putih, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu batang lidi kayu, satu plastik transparan kosong, satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Baca Juga: Petani di Bener Meriah Tewas Diamuk Gajah Liar Saat Bekerja di Kebun
Berdasarkan keterangan petugas, seluruh barang bukti tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya.
Sekitar pukul 03.30 WIB, RL beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor:LP.A/11/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 3 Maret 2026.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” tegasnya.




Komentar