1. Beranda
  2. News

Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Kasus Pencurian Barang Mewah Hingga Uang Tunai

Oleh ,

KOALISI.co- Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap tiga kasus pencurian barang mewah dan uang tunai di wilayah hukumnya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya.

"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kami ungkap," kata AKBP Dodon dalam konferensi pers di Mapolres Pidie Jaya, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi BOK Dinkes Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus pertama, pelaku berinisial KB (31), warga Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, melakukan pencurian alat tulis kantor (ATK) di Kantor Pengadilan Negeri Meureudu.

"Pelaku mengambil sejumlah ATK, di antaranya pulpen, pensil, dan kertas," kata AKBP Dodon.

Kasus kedua, pelaku berinisial SF (31), warga Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, melakukan pencurian handphone, uang, dan jam tangan di tiga tempat berbeda.

Baca Juga: Pengedar Sabu Warga Pidie Jaya Dibekuk di Kota Lhokseumawe, 19 Paket Sabu Diamankan

"SF melakukan aksinya saat suasana sepi dan merusak jendela dan pintu rumah," ujar AKBP Dodon.

Dalam aksinya, SF berhasil mengambil, 1 unit handphone merk Oppo A57 dari rumah Agus Salim di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, pada Senin (17/7/2023).

"Juga 2 unit handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime G531 dan merk Strawberry serta satu buah jam tangan bermerek Alexandre Christi dari rumah Epi Agustina di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, pada Senin (24/7/2023)," jelas Kapolres.

Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pengangkut 10 Log Kayu Ilegal di Pidie Jaya

Serta SF juga mencuri Uang Rp5,5 juta dan satu buah jam tangan merk Expedition dari rumah Riswandi.

Kasus ketiga, lanjut Kapolres, pelaku berinisial RJ (43), warga Gampong Tueng Klut, Kecamatan Trienggadeng, melakukan pencurian barang-barang di toko bangunan Simpang Rawa Sari, Kecamatan Trienggadeng.

"Pelaku berhasil melancarkan aksinya itu dengan cara merusak dinding toko," jelas AKBP Dodon.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi BOK Dinkes Pidie Jaya Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Dalam aksinya, RJ berhasil mengambil, 6 bal kabel audio, 1 buah safety belt, 2 bal tali nilon, 34 buah lem Cina, 1 buah alat pemanas air, 1 unit mesin gerinda 12 pasang kaos kaki, 1 buah box kabel listrik dan 1 buah plester gypsum.

AKBP Dodon mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya aksi pencurian.

"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian," tukas AKBP Dodon.

Baca Juga