Profil Dayan Albar, dari Kasi Kecamatan hingga Sekda Aceh Utara

KOALISI.co - Dayan Albar merupakan birokrat karier yang menempuh perjalanan panjang dalam pemerintahan daerah hingga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (18/5/2026).
Dayan lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 21 September 1973. Karier pemerintahan Dayan dimulai setelah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Oktober 1995.
Kariernya terus berkembang ke jenjang Penata Muda (III/a) pada 1999, Penata Muda Tingkat I (III/b) pada 2001, Penata (III/c) pada 2002, hingga Penata Tingkat I (III/d) pada 2006.
Selanjutnya, Dayan memperoleh pangkat Pembina (IV/a) pada 2008 dan Pembina Tingkat I (IV/b) pada 2012.
Pada 2018, ia mencapai pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), yang menegaskan posisinya sebagai birokrat senior dengan pengalaman panjang di pemerintahan daerah.
Baca Juga: Dayan Albar Jabat Sekda Aceh Utara
Ia tercatat akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2033.
Dari sisi pendidikan, Dayan memiliki latar akademik yang berkaitan erat dengan bidang pemerintahan dan administrasi publik.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Montasik dan lulus pada 1986, kemudian melanjutkan ke SMP Montasik yang diselesaikan pada 1989. Pendidikan menengah atas dijalani di SMA Negeri Banda Aceh hingga lulus pada 1992.
Setelah itu, Dayan melanjutkan pendidikan kedinasan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan meraih Diploma IV (D-IV) pada 1995.
Baca Juga: Dayan Albar Terpilih Sebagai Ketua Pengcab PBSI Aceh Utara
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara pada 1998.
Untuk memperkuat kapasitas akademiknya di bidang birokrasi dan tata kelola pemerintahan, Dayan menuntaskan pendidikan Magister Administrasi Publik di Universitas Terbuka pada 2017.
Selain pendidikan formal, Dayan juga mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan kepemimpinan serta teknis pemerintahan.
Ia tercatat mengikuti Diklatpim III atau SPAMA/PIMBADAN III, yang menjadi salah satu syarat penting bagi pejabat struktural dalam penguatan kapasitas manajerial dan kepemimpinan birokrasi.
Dalam perjalanan kariernya, Dayan pernah menduduki berbagai jabatan strategis di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Baca Juga: M. Nasir, dari Pase ke Kuta Raja
Ia mengawali pengalaman struktural sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Camat Cot Girek, kemudian menjabat Kepala Seksi Pembangunan Kantor Camat Muara Batu.
Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Batu dan Sekcam Sawang.
Setelah itu, ia dipercaya memimpin sejumlah kecamatan sebagai Camat Sawang, Camat Samudra, dan Camat Tanah Jambo Aye.
Pengalaman birokrasi Dayan kemudian berkembang ke level kabupaten.
Ia pernah menjabat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara pada 2023.
Baca Juga: Ini Respon Pemkab Aceh Utara Soal Permintaan Honorer Minta Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
Pada 2024, ia kembali mendapat amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara.
Sebelum definitif menjabat Sekda, Dayan sempat mengemban tugas sebagai Asisten III Setdakab Aceh Utara pada 2026.
Kini, ia dipercaya sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara dengan membawa pengalaman birokrasi yang terbentuk dari jenjang pemerintahan paling bawah hingga pucuk administrasi daerah.




Komentar