Ruko Penjual Ayam Potong di Aceh Utara Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
KOALISI.co - Sebuah ruko penjual ayam potong berkontruksi kayu di Gampong Tanjong Dama Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara hangus terbakar, pada Jumat (26/4/2024) Sore.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Jimmy Hasibuan mengatakan, ruko tersebut milik Bani Amin, 40 tahun, warga setempat.
"Kebakaran itu diakibatkan karena korban tidak sengaja menyenggol botol minyak pertalite dan menyambar kompor masak air," kata Iptu Jimmy.
Baca Juga: Berawal Dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Agen Togel di Aceh Utara
Sehingga, kata Iptu Jimmy, api begitu cepat membesar karena menyambar botol minyak yang lain dan membakar habis seluruh bangunan.
"Ruko korban yang terbakar itu selain menjual ayam potong juga menjual minyak pertalite eceran," ujar Kapolsek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, akan tetapi seorang warga Murdani 63 tahun menderita luka bakar ditangan dan kaki akibat terkena kayu yang terbakar saat membantu memadamkan api.
Baca Juga: Empat Rumah, Satu Dayah dan Satu Mushola Hangus Terbakar di Bener Meriah
"Namun korban sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat," lanjut Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan akibat kejadian itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp80 juta.
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp80 juta," demikian Iptu Jimmy.
Komentar