Sadis! Gegara Utang-Piutang, Seorang Pria Dipotong Telinga Hingga Putus di Banda Aceh

dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Dua orang pria berinisial SL dan ML alias Simin, warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Mereka diduga telah menganiaya warga Ulee Kareng, Banda Aceh bernama Muhammad Yudhi (36) hingga kedua daun telinga korban putus.

Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang-piutang.

Baca Juga: Butuh Biaya ke Malaysia, Seorang Pria Curi Motor di Rumah Singgah Banda Aceh

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.

"Namun, Ia nekat menggadaikan mobil rental kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam uang sebesar Rp8 juta," kata Kompol Fadilah, Senin (13/5/2024).

Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya.

Baca Juga: Rampas HP dan Aniaya Teman, Sekelompok Remaja Diamankan Polisi di Banda Aceh

Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal.

Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh Yudhi sendiri.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” ucapnya.

Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih terus memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

“Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini,” pungkas Fadilah.

Komentar

Loading...