Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Pase Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pendaftaran daring dilakukan melalui tautan https://bit.ly/panselperumda2026. Pelamar wajib mengunggah dokumen (soft copy) kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Sementara pendaftaran secara luring dilayani pada 3–4 September 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–16.00 WIB
Pendaftaran luring bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Aceh Utara, Kantor Bupati Aceh Utara lantai 3, Jalan Banda Aceh–Medan Km 295, Landeng–Lhoksukon.
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Isu Dugaan Pungli Penyerahan Motor Teungku Imum di Aceh Utara
Dokumen asli (hard copy) pendaftaran atau permohonan wajib disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, yakni:
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
2. Surat lamaran yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi meterai Rp10.000.
3. Pas foto terbaru berlatar belakang biru ukuran 4×6 cm sebanyak empat lembar.
4. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
5. Daftar riwayat hidup (CV).
6. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi pejabat berwenang.
7. SKCK asli dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku.
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah.
9. Surat keterangan bebas narkoba asli yang dikeluarkan BNN.
10. Contoh surat permohonan dan format dokumen dapat diunduh melalui [www.acehutara.go.id (http://www.acehutara.go.id).
Berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna biru.




Komentar