Seorang Mahasiswa Curi Handphone Ditukar Dengan Sabu di Langsa

KOALISI.co - Satreskrim Polsek Langsa Barat menangkap seorang pencurian inisial AS (23) seorang Mahasiswa di Desa Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa pada Jumat (24/3/2023).
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi pada Minggu (26/3/2023) mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/3/2023) lalu.
"Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, mendapat laporan bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gampong Lhok Banie," kata Iptu Hufiza Fahmi.
Baca Juga: Menyamar, Polisi Tangkap Agen Chip dan Togel di Langsa
Diketahui, pelaku mencuri 2 unit handphone, yaitu 1 unit handphone merek Redmi Note 3 warna putih dan 1 unit handphone merek Redmi 4.A warna gold. Sehingga, anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku AS, serta mencari keberadaan terduga pelaku.
"Pelaku merasa dicari oleh petugas, maka pelakupun menyerahkan 1 handphone Redmi Note 3 warna putih hasil curian kepada kakak kandungnya untuk diserahkan kepada anggota Opsnal dan tersangka melarikan diri ke Medan," terangnya.
Selanjutnya, pada Jumat 24 Maret 2023 anggota Opsnal Polsek Langsa Barat menerima informasi bahwa terduga pelaku AS sudah pulang ke Langsa, dan pelaku pun diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu
"Berdasarkan pengakuan pelaku, handphone Redmi Note 3 Warna Putih tersebut tidak sempat dijual, dan handphone redmi 4.A warna gold berhasil dijual pelaku," ungkapnya.
Pelaku menjual 1 unit handphone redmi 4.A warna gold tersebut kepada orang yang tidak dikenal di Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat untuk ditukar dengan narkotika jenis sabu.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita diamankan untuk proses lebih lanjut," demikian Kapolsek.
Komentar