Sering Mencuri, Tim Rimueng Tangkap Dua Remaja di Banda Aceh

dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa atas tindak kriminal di kediamannya masing-masing, pada Rabu 8 Februari 2023 sore kemarin.

Kedua remaja tersebut telah melakukan pencurian kendaraan bermotor serta sejumlah barang lain di empat lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni IF (16), warga Kecamatan Baiturrahman dan BN (19), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Curi Hp, Warga Pidie Diamuk Massa di Bener Meriah

"Setelah menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing," kata Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kamis 9 Februari 2023.

Ia menjelaskan, polisi menerima empat laporan pencurian motor dan barang lainnya di waktu serta lokasi yang berbeda. Dimana, laporan kehilangan pertama diterima dari korban Misdi (54), warga asal Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi di Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng pada 1 Februari 2023. Saat bangun tidur, korban mengetahui pintu rumah tukang (bedeng) yang ditempati telah terbuka sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Polsek Langsa Timur

"Korban kehilangan HP milikya dan HP istri-nya, saat dicek ke bedeng lain ternyata HP para pekerja juga hilang. Total barang yang hilang empat unit HP berbagai jenis dan mesin grover kayu dengan total kerugian Rp7 juta," terangnya.

Laporan kedua diterima polisi dari korban Zulfikar (42), warga Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar yang kehilangan motor merek Honda NF 110 di Desa Lampasi Engking, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada 7 Februari 2023 kemarin.

Selain itu, lanjut Kompol Fadhillah Aditya Pratama, korban Zulfikar juga kehilangan HP miliknya, dengan total kerugian yang mencapai Rp8,7 juta saat korban beristirahat di rumahnya.

Baca Juga: 3 Pelaku Pencurian di Langsa Dibekuk Polisi

Pencurian juga dialami Afrizal (40), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Korban kehilangan sejumlah alat kerja bangunan pada 1 Februari 2023 kemarin yang diketahui setelah menerima laporan dari karyawannya.

"Barang yang hilang berupa mesin potong kayu, gerinda, bor dan dua unit HP. Barang-barang itu disimpan dalam gudang dan diketahui hilang, total kerugian sekitar Rp5 juta," ungkapnya.

Terakhir, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Desa Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala pada 6 Februari 2023 yang dialami korban Ridho Januari (43), warga asal Langkat, Sumatera Utara.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar