Sering Transaksi Sabu di Kebun, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie

Sering Transaksi Sabu di Kebun, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie
dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Seorang pria inisial M (35) dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie di Kebun Gampong Mesjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Pidie, pada Rabu 30 November 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Kasatrenarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi bahwa tersangka bahwa pelaku M sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut petugas Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan, dari hasil petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M dikebun miliknya beserta barang bukti.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Mayat di Kebun Pisang di Pidie Jaya

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dengan berat 2,66 gram yang ditemukan ditanah dibawah pohon melinjau dikebun milik tersangka," terang Rahmat.

Selanjutnya, tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari pria berinisial NY sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Komentar

Loading...